Minggu, 8 Juni 2025 – 10: 44 WIB
Jakarta, Viva – Kementerian Kehutanan telah menegaskan kembali komitmennya untuk melestarikan kawasan hutan di Raja Ampat, Papua, karena masalah lingkungan di wilayah tersebut terus menarik perhatian publik.
Baca juga:
Daftar Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Ngeruk Pulau di Raja Ampat
Direktur Jenderal Perencanaan Kehutanan, Ade Trahat Kusumah, menyatakan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan instruksi untuk tidak mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan baru (PPKH) di Raja Ampat.
Menurut Kusumah, sampai sekarang, hanya dua PPKH yang dikeluarkan di wilayah Raja Ampat, satu pada tahun 2020 dan yang lainnya pada tahun 2022
Baca juga:
Bahlil Dapat Laporan Warga Isu Raja Ampat Tercemar Akibat Tambang Hoaks
Dia menjelaskan bahwa kedua izin diberikan untuk kegiatan penambangan di bawah lisensi bisnis pertambangan yang legitimate (IUP) dan persetujuan lingkungan pada saat itu.
“Sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran yang berkembang tentang potensi degradasi lingkungan di daerah -daerah nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah memerintahkan penghentian sementara atas penerbitan PPKH baru,” kata Kusumah, Kamis (5 Juni).
Baca juga:
Menteri menyangkal penambangan nikel di Piaynemo Raja Ampat: ‘Ini berjarak 40 kilometres’
Ilustrasi Location Raja Ampat
Dia menambahkan, “Singkatnya, izin baru ditangguhkan, dan yang sudah ada akan dievaluasi dan dipantau secara ketat.”
Lebih lanjut Kusumah menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan Raja Ampat, karena wilayah ini menawarkan sistem ekologis yang sangat kaya dan nilai budaya yang signifikan.
Dia menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan komitmen Indonesia yang lebih luas untuk konservasi keanekaragaman hayati dan memperkuat peran masyarakat adat dan lokal sebagai pelayan hutan yang berkelanjutan.
“Kami juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan lembaga -lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa setiap pembangunan di Raja Ampat hasil secara berkelanjutan dan tidak mengancam konservasi lingkungan,” Kusumah menyimpulkan.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut Kusumah menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan Raja Ampat, karena wilayah ini menawarkan sistem ekologis yang sangat kaya dan nilai budaya yang signifikan.