Kamis, 22 Januari 2026 – 20:19 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati pada Kamis, 22 Januari 2026. Tujuannya, untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Baca Juga:

Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara Imbas OTT KPK

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapatkan dalam peristiwa tertangkap tangan, ataupun dalam pemeriksaan awal yang sudah dilakukan baik pada tahap penyelidikan maupun di tahap penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Foto :

  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca Juga:

KPK Geledah Rumah Walkot Madiun Nonaktif, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Budi mengatakan KPK selanjutnya akan mendalami bukti-bukti tambahan yang sudah didapatkan tersebut agar pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Sudewo semakin utuh.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Baca Juga:

Kejagung–KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perusahaan Gula yang Serobot Lanud TNI

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo usai terjaring OTT KPK

Bupati Pati Sudewo usai terjaring OTT KPK

Foto :

  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Salah satu karung berisikan uang dari warga Pati terkait kasus dugaan pemerasan

KPK Ungkap Fakta Video Warga Pati Kasih Uang di Karung pada Kasus Bupati Sudewo

KPK merespons video yang menunjukkan warga Kabupaten Pati, saat memberikan uang dalam karung pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

img_title

VIVA.co.id

22 Januari 2026

Tautan Sumber