Hong Kong Passes stablecoin Bill, One Step Closer to Issuance

Badan Legislatif Hong Kong mengesahkan RUU Stablecoin pada hari Rabu yang membentuk rezim lisensi untuk penerbit Stablecoin yang dirujuk oleh Fiat di Hong Kong, memberikan kejelasan peraturan untuk penerbit Stablecoin yang akan datang.

Di bawah rezim baru, siapa pun yang mengeluarkan stablecoin di Hong Kong – atau mengeluarkan stablecoin yang didukung oleh dolar Hong Kong, baik di dalam atau di luar kota – harus mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), menurut siaran pers pemerintah.

RUU ini juga menetapkan persyaratan di bidang -bidang seperti manajemen aset cadangan, penebusan, dan manajemen risiko, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat umum dan financier.

Hong Kong telah meningkatkan upaya untuk memperkenalkan rezim peraturan untuk mengembangkan Stablecoin sendiri, sehingga meningkatkan daya saing kota sebagai pusat aset electronic global.

Stablecoin, jenis cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai konstan, biasanya dipatok ke mata uang fiat seperti dolar AS, biasanya digunakan oleh pedagang crypto untuk memindahkan dana antar token.

“Ordonansi mematuhi prinsip ‘aktivitas yang sama, risiko yang sama, peraturan yang sama’, dengan fokus pada pendekatan berbasis risiko untuk mempromosikan lingkungan peraturan yang kuat,” kata Christopher Hui, sekretaris kota untuk jasa keuangan dan perbendaharaan.

Ini meletakkan dasar yang kuat untuk pasar aset digital Hong Kong, tambahnya.

Tiga peserta telah bergabung dengan proyek Sandbox Penerbit Stablecoin yang diluncurkan oleh HKMA tahun lalu.

Ordonansi diharapkan mulai berlaku dalam tahun ini.

© Thomson Reuters 2025

(Kisah ini belum diedit oleh staf NDTV dan dihasilkan secara otomatis dari umpan sindikasi.)

Tautan sumber