Fakultas Hukum UBP Karawang Gelar Seminar Nasional Lawan Radikalisme, Hadirkan Solusi Konkret

Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang baru saja menyelenggarakan Seminar Nasional “Menolak Radikalisme: Memperkuat Persatuan Nasional melalui Pendidikan Hukum”. Acara ini secara khusus merespons laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat peningkatan 25% kasus radikalisme di kalangan muda selama 2024-2025.

Urgensi Penanganan Radikalisme di Kalangan Generasi Muda

Pertama-tama, Dekan FH UBP Karawang, Prof. Dr. H. Ahmad Syafii, S.H., M.H., dalam pembukaannya menegaskan:

“Kampus harus menjadi benteng pertama yang melawan penyebaran paham radikal melalui pendekatan hukum dan edukasi. Seminar ini kami desain untuk memberikan toolkit praktis bagi civitas akademika.”

Lebih lanjut, data BNPT menunjukkan bahwa:

  • 65% narapidana terorisme berusia 18-30 tahun
  • 40% penyebaran paham radikal kini beralih ke platform game online dan metaverse
  • Jawa Barat termasuk 5 provinsi dengan kerentanan tertinggi

3 Solusi Inovatif yang Diusulkan

Selama seminar, para pakar mengemukakan strategi terbaru pencegahan radikalisme:

1. Integrasi Kurikulum Anti-Radikalisme

  • Mulai 2026, FH UBP akan memasukkan mata kuliah wajib “Hukum dan Deradikalisasi”
  • Modul ini mencakup:
    ✓ Analisis kasus hukum terorisme
    ✓ Teknik deteksi dini paparan radikal
    ✓ Peran hukum internasional

2. Pendirian Pusat Studi Deradikalisasi

  • Akan dilengkapi dengan:
    ✓ AI monitoring untuk deteksi konten radikal di media sosial
    ✓ Hotline pelaporan 24 jam
    ✓ Program rehabilitasi mantan narapidana

3. Kolaborasi Triple Helix

  • Pemerintah: Penyediaan regulasi
  • Akademisi: Riset terapan
  • Swasta: Pendanaan dan teknologi

Studi Kasus: Kesuksesan Program Deradikalisasi di 3 Negara

Pembicara internasional, Dr. Fatima Al-Zahra dari Universitas Al-Azhar, memaparkan best practices:

  1. Singapura: Program “Religious Rehabilitation Group” sukses menurunkan residivisme hingga 80%
  2. Jerman: Aplikasi “Exit Deutschland” membantu 1.200 orang keluar dari kelompok radikal
  3. MalaysiaModul wajib di pesantren digital

Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan

Di sisi lain, Ketua BEM FH UBP Karawang, Rizki Maulana, memperkenalkan inisiatif:

  • “Kader Anti-Radikal” di setiap angkatan
  • Podcast “Hukum vs Radikal” dengan narasumen pakar
  • Roadshow ke 50 sekolah di Karawang

Dukungan Penuh dari Pemprov Jawa Barat

Asisten II Pemprov Jabar, Dr. H. Taufik Hidayat, mengapresiasi seminar ini sebagai langkah konkret:

“Kami akan mengadopsi rekomendasi seminar untuk memperkuat Perda No. 5/2023 tentang Pencegahan Radikalisme. Anggaran deradikalisasi akan kami naikkan 30% tahun depan.”

5 Aksi Nyata Pasca-Seminar

FH UBP Karawang langsung menindaklanjuti dengan:

  1. MoU dengan BNPT untuk pelatihan dosen
  2. Peluncuran buku panduan deteksi radikalisme
  3. Kerjasama dengan Meta untuk pemantauan konten
  4. Beasiswa riset deradikalisasi
  5. Program magang di lembaga hukum terkait

Testimoni Peserta yang Menginspirasi

Salah satu peserta, Siti Aisyah (semester 5), berbagi:
“Workshop teknik wawancara narapidana membuka mata saya. Sekarang saya ingin fokus penelitian tentang psikologi pelaku radikal.”

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meski seminar sukses, beberapa tantangan masih mengemuka:

  • Minimnya ahli forensik digital
  • Regulasi yang belum komprehensif
  • Stigma terhadap mantan narapidana

Namun demikian, Rektor UBP Karawang optimis:

“Dalam 3 tahun ke depan, kami targetkan menjadi hub deradikalisasi terdepan di Jawa Barat.”

Kesimpulan: Langkah Awal yang Menjanjikan

Seminar ini tidak hanya berhasil:
✔ Memetakan akar masalah radikalisme
✔ Menghasilkan solusi terukur
✔ Membangun jaringan kolaborasi

Bagi masyarakat umum, rekomendasi praktis yang bisa segera dilakukan:

  1. Aktifkan fitur parental control di perangkat keluarga
  2. Laporkan konten mencurigakan via aduankonten.id
  3. Ikuti workshop deteksi dini di pusat studi terdekat