Kamis, 19 Februari 2026 – 10: 20 WIB
Jakarta – Reformasi pasar modal semakin kencang digaungkan usai pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga ‘sentilan’ penyedia indeks global terkait transparansi. Upaya pembaruan ini dinilai tidak cukup jika hanya berfokus pada pemenuhan standar international saja.
Analis Ekonomi Politik Pasar Modal, Kusfiardi, menegaskan reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural. Ia juga memperingarkan perbaikan yang dilakukan tak boleh menjadikan Indonesia sebagai koloni finansial.
“Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” ujar Kusfiardi dikutip dari Di antara pada Kamis, 19 Februari 2026
Ilustrasi bursa efek.
- VIVA.co.id/ Muhamad Solihin
Kusfiardi menawarkan tiga rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan dalam pembehanan pasar modal Tanah Air. Pertama, Kusfiardi menekankan pentingnya instrumen makroprudensial untuk mengendalikan arus modal jangka pendek yang spekulatif, termasuk melalui penerapan pajak progresif atas hot money.
Kedua, ia mendorong audit tata kelola OJK dan BEI oleh lembaga internasional independen yang bebas konflik kepentingan. Audit ini bertujuan guna memperkuat akuntabilitas dan kredibilitas pengawasan.
Ketiga, Kusfiardi mengusulkan penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan. Langkah ini untuk memastikan lembaga pengawas mampu melindungi capitalist domestik saat terjadi volatilitas ekstrem.
Usulan ini menanggapi delapan agenda reformasi OJK yang meliputi penguatan manajemen risiko. Kusfiardi menilai perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap praktik perdagangan berkecepatan tinggi dan penguatan instrumen stabilisasi pasar.
Kusfiardi turut menyoroti inklusivitas pasar belum diimbangi perlindungan struktural yang memadai. Meski information BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen.
Ia menyinggung volatilitas yang tinggi sering kali menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional international, sementara investor ritel domestik menanggung risiko yang tidak proporsional. Padahal, financier ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat capitalist asing melakukan exit strategy.
“Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” lanjut Kusfiardi.
Ia kembali menegaskan bahwa reformasi regulasi tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan struktur pasar. Sebab, dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI dapat menambah ketidakpastian pasar.
Luhut Usul ke Prabowo Pilih Anak Muda untuk Pimpin Pasar Modal
Ketua DEN, Luhut Binsar Panjaitan, usul ke Presiden Prabowo pilih anak muda berpengalaman dan independen untuk pimpin OJK dan BEI demi pulihkan kepercayaan publik.
VIVA.co.id
18 Februari 2026










