Kamis, 19 Februari 2026 – 10:17 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus kecelakaan tunggal mobil Hyundai Santa FE putih yang menabrak pagar rumah anak Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, resmi berakhir damai.
Pengemudi mobil perempuan berinisial HP (35) telah melakukan mediasi dengan pihak pemilik rumah yang diwakili keluarga korban. Proses tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jadi memang kemarin pihak korban sama penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya,” ujar dia kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam mediasi itu, HP menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan pagar rumah yang ditabraknya. Nilai perbaikan pagar diperkirakan mencapai Rp25 juta.
“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana. Dan untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta,” kata dia.
Murodih menegaskan, posisi aparat kepolisian dalam peristiwa ini hanya menjembatani proses mediasi. Lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban tidak membuat laporan resmi, maka perkara tidak dilanjutkan.
“Perkara sementara berhenti di situ (tidak lanjut penyelidikan awal), karena ada mediasi, mereka pihak korban tidak melapor,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, fakta terbaru terungkap dalam insiden mobil Hyundai Santa FE putih yang menabrak pagar rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 18 Februari 2026.
Rumah yang sebelumnya dikabarkan milik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), ternyata bukan merupakan kediaman pribadi JK. Polisi memastikan rumah tersebut adalah milik atau ditempati oleh anak JK.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murodih, memberikan klarifikasi terkait informasi yang sempat beredar di publik.
“Rumah tersebut rumah anak Pak JK,” tuturnya kepada wartawan, Rabu, 18 Februari 2026.
Pengemudi Hyundai Santa FE yang Tabrak Rumah JK Perempuan, Diduga Mabuk
Penjaga rumah mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pengemudi yang menabrak rumah JK wanita berinisial AP (35) dan diduga mabuk.
VIVA.co.id
18 Februari 2026










