Kamis, 19 Februari 2026 – 17:52 WIB
Bandarlampung, VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung menyebutkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Rejo ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa.
“Berdasarkan surat dari BGN, operasional SPPG tersebut dihentikan sementara sampai ada tindakan steril dan renovasi pada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandarlampung, Kamis, 19 Februari 2026.
![]()
Suasana dapur MBG di Brebes saat akan menyiapkan untuk disalurkan ke sekolah
Namun begitu, lanjut dia, BGN secara tertulis tidak menyebutkan hasil temuan di lapangan terhadap SPPG di Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling tersebut.
“Temuannya tidak disebutkan, hanya disebutkan berdasarkan temuan lapangan dan laporan Koordinator Regional Provinsi Lampung SPPG tersebut dihentikan operasionalnya,” kata dia.
Muhtadi mengatakan bahwa Dinkes Kota Bandarlampung juga sudah turun ke lapangan dan menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki oleh dapur MBG di Sumberjo tersebut.
“Lantai di tempat penyajian kotor harusnya bersih, tak pernah disikat dan alas kaki juga harus bersih di dalamnya,” kata dia.
Kemudian, lanjut, dia, akses ruang penyajian MBG juga tanpa pembatas dengan ruang lainnya, sehingga aroma masakan atau lainnya bisa saja menyebar ke seluruh ruangan di sana.
“Harusnya ada sekat antara ruang penyajian dengan ruang lainnya agar lebih steril. Kami berharap SPPG di Sumberjo tersebut dapat menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” kata dia.
![]()
Sebagai informasi, ratusan siswa dari tiga sekolah di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung diduga keracunan makanan dari Program MBG pada Rabu, 13 Februari 2026.
Rata-ratanya para siswa tersebut mengalami diare sehingga tidak bisa masuk sekolah. Dari ratusan siswa tersebut terdapat lima sampai enam orang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Ant)
MBG: Amanah Konstitusi, Tak Boleh Disandera Syahwat Sektoral
Gugatan guru honorer ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah paradoks sejarah kebijakan publik sedang dipertontonkan.
VIVA.co.id
19 Februari 2026










