Rabu, 18 Februari 2026 – 17: 26 WIB

Jakarta — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat sebelum perekonomian Indonesia menguat.

Dana Tanggap Darurat 2026 Diambil dari Pos Lain, Purbaya: Setiap Tahun Kita Siapkan Rp 5 Triliun

Hal itu diutarakannya guna menanggapi simulasi Dana Moneter Internasional (IMF), yang memasukkan peningkatan bertahap Pajak Penghasilan karyawan (PPh 21 sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk memperkuat investasi publik.

“Sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak. Tapi kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026

img_title

Purbaya Instruksikan Bea Cukai Permudah Penyaluran Bantuan ke Aceh

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Alih-alih menaikkan tarif, Purbaya mengaku ingin fokus pada perluasan basis pajak, perbaikan kepatuhan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi. Hal itu guna menjaga defisit tetap terkendali, tanpa menambah beban wajib pajak dalam waktu dekat.

img_title

Purbaya Setujui Penambahan TKD buat Aceh, Sumut, dan Sumbar sebesar Rp 10, 55 Triliun

“Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi. Sehingga 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” ujarnya.

Diketahui, dalam laporan bertajuk “Golden Vision 2045: Making One of the most Out of Public Financial Investment”, IMF menilai peningkatan investasi publik menjadi kunci agar Indonesia bisa mencapai condition negara berpendapatan tinggi pada 2045

Mereka menyebut bahwa peningkatan belanja investasi perlu dibarengi dengan mobilisasi penerimaan tambahan, agar tetap sejalan dengan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Mobilisasi pendapatan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah lama berlaku,” sebagaimana dikutip dari laporan IMF tersebut.

Selain mendorong mobilisasi penerimaan, IMF turut menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja negara. Dalam kajiannya, dampak investasi publik Indonesia dinilai masih relatif terbatas dalam jangka pendek karena adanya kesenjangan efisiensi (performance void).

Maka dari itu, IMF menyarankan agar pemerintah meningkatkan kualitas manajemen investasi publik, memperketat seleksi dan evaluasi proyek, serta memastikan belanja lebih tepat sasaran.

Ilustrasi warung sembako

Aturan Baru Ini Dinilai Bisa Ganggu Rantai Ekonomi Rakyat

Penetapan batas nikotin dan tar menuai sorotan industri. Kebijakan baru dinilai berpotensi mengganggu rantai ekonomi rakyat, dari serapan tembakau hingga kesejahteraan pe

img_title

VIVA.co.id

18 Februari 2026

Tautan Sumber