Rabu, 18 Februari 2026 – 12:29 WIB
Jakarta – Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Seala Syah Alam memastikan pelaku yang menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah diamankan.
“Sudah, sedang pengembangan lebih lanjut agar sampai ke akarnya,” kata dia, Rabu, 18 Februari 2026.
Meski begitu, polisi belum mengungkap identitas maupun jumlah pasti pelaku yang telah diringkus. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan di balik aksi ini.
“Sudah (ada yang diamankan). Intinya peran-peran kita dalami ya. Mohon waktu,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan seorang pria menempelkan stiker berisi kode QR yang mengarah ke situs judi online (daring).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_ciledug, terlihat seorang pria yang mengenakan kaus putih dan topi merah jambu menempelkan stiker di sejumlah objek, termasuk sepeda motor yang terparkir dan dinding.
Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek tersebu menggunakan ponselnya.
Usai beraksi, pelaku menghampiri pria lain yang telah menunggu di atas sepeda motor Tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi. Pengunggah video menyebutkan, kode QR pada stiker tersebut mengarahkan pengguna ke situs judi online (judol) saat dipindai.
Heboh! Pria Tempelkan Stiker QR Judi Online di Jaksel, Polisi Turun Tangan
Viral di media sosial video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan seorang pria menempelkan stiker berisi kode QR yang mengarah ke situs judi online (daring).
VIVA.co.id
16 Februari 2026










