Kamis, 19 Februari 2026 – 16: 22 WIB

Jakarta — Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa melaporkan, pilot pesawat carter Pelita Air pengangkut bahan bakar yang jatuh di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, dinyatakan meninggal dunia.

Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan DItemukan Terbakar, Diduga Pilot Tewas

“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15 16 WITA pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” kata Lukman di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026

Kemenhub menyatakan, pesawat yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan jenis Air Tractor AT- 802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802 – 0494, dioperasikan oleh Pelita Air Solution khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil.

img_title

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Manasik Haji di Aceh

Ilustrasi pesawat jatuh.

Ilustrasi pesawat jatuh.

Foto:

  • ENNAHAR TV/ Selebaran/ melalui REUTERS

Pesawat itu dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan– Tarakan. Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04 10 UTC (12 10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05 15 UTC (13 15 WITA).

img_title

Garuda Indonesia Hibahkan 1 Device Pesawat untuk Fasilitas Manasik Haji di Aceh

Lukman mengatakan bahwa sang pilot sebelumnya menyampaikan kepada petugas Air Web traffic Controller (ATC) Tarakan bahwa waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04 24 UTC (12 24 WITA), namun pada pukul 04 20 UTC (12 20 WITA), diterima sinyal emergency situation locator transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut satu orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan. Pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia.

Dari sisi kelaikudaraan, lanjut Lukman, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026 Complete pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3 303 jam.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik. Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi,” ujar Lukman.

Sebelumnya Pelita Air menyatakan pesawat yang jatuh di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara, merupakan pesawat dengan layanan kargo pengangkut bahan bakar, bukan angkutan penumpang. Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna mengatakan, penerbangan tersebut merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar yang diawaki oleh satu orang pilot.

Halaman Selanjutnya

“Tanpa awak kabin maupun penumpang, dengan jenis pesawat yang digunakan yaitu Air Tractor AT- 802 dengan registrasi PK-PAA,” kata Patria.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber