Senin, 16 Februari 2026 – 17:52 WIB

Jakarta – Penampilan rapi dengan batik dan lanyard ternyata jadi kedok licik seorang pria berinisial NW (43) untuk melancarkan aksi pencurian di hotel-hotel mewah Jakarta.



Malam-malam Gasak Batik Miliaran di Inacraft JCC, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Modusnya terbongkar setelah Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Aksi terakhir NW terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di sebuah hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Saat itu korban tengah mengikuti kegiatan dan meninggalkan tas ransel hitamnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang.


img_title

Perpaduan Jiwa dan Dinamika Kota di Jantung TRX Kuala Lumpur

Di dalam tas tersebut terdapat handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu. Tas diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di bawah meja. Namun saat korban kembali, seluruh barang berharga itu sudah raib.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang dan langsung ditindaklanjuti tim Resmob dengan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil analisis, polisi menemukan pola yang mirip dengan dua kasus pencurian lain di hotel kawasan Jakarta Pusat pada Oktober 2025 dan Agustus 2025.


img_title

Rencana Eksekusi Hotel Sultan Dinilai Tidak Adil

Pelaku diduga memang mengincar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Dengan mengenakan batik, lanyard, serta membawa tas layaknya peserta atau karyawan, NW bisa masuk tanpa menimbulkan kecurigaan dan dengan leluasa mengambil barang yang ditinggal pemiliknya.

Setelah identitasnya terungkap, polisi menangkap NW pada Jumat, 13 Februari 2026. Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyebut pelaku beraksi seorang diri dan memanfaatkan situasi ramai di hotel.

“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

Budi pun mengingatkan masyarakat agar tidak lengah, terutama saat mengikuti kegiatan di ruang publik.

Halaman Selanjutnya

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber