Kamis, 19 Februari 2026 – 23: 36 WIB
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan yang tinggi sebesar 7, 92 persen (yoy) di kwartal IV- 2025 atau mencatat laju tertinggi sejak Juni 2021 Kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga terus meningkat
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, meningkatnya kontribusi sektor keuangan ke ekonomi nasional tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap PDB. Didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
“Information BPS menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tumbuh sebesar 7, 92 % secara tahunan pada periode yang sama, yang merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II tahun 2021,” kata Friderica dalam webinar Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026
Friderica mengatakan pertumbuhan tinggi sektor jasa keuangan antara lain ditopang subsektor Asuransi dan Dana Pensiun serta Penunjang Keuangan yang tumbuh positif pada 2025 setelah sebelumnya dalam dua tahun terakhir tumbuh negatif.
Sementara rasio aset dan produk keuangan terdiri dari Kapitalisasi Pasar dan Surat Utang Beredar mencapai Rp 24 773 triliun atau sebesar 104 persen, Aset Perbankan Rp 13 889 triliun atau 58, 3 persen.
Kemudian, aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sebesar Rp 4, 056 triliun atau 17 persen, Aset Lembaga Keuangan Pasar Modal sebesar Rp 87 67 triliun atau 0, 4 persen dan aset Dana Kelolaan sebesar Rp 1 043 triliun atau 4, 4 persen.
Friderica menjelaskan, ke depan OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap strong antara lain dengan menetapkan tiga kebijakan prioritas. Yaitu penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan.
Lebih lanjut Friderica mengaku optimistis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil.
Untuk 2026, OJK memperkirakan kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10 – 12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7– 9 persen. Aset program asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 5– 7 persen. Aset Program Dana Pensiun diperkirakan tumbuh 10– 12 persen dan Aset Program Penjaminan diperkirakan tumbuh 14 – 16 persen. Untuk Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 6– 8 persen. Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp 250 triliun.









