Jumat, 20 Februari 2026 – 14: 40 WIB

Jakarta — Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menginstruksikan direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memperluas cakupan kepesertaan.

Menko Cak Imin Wanti-wanti Dirut Baru BPJS: Stop Pemborosan dan Acara Seremonial!

Fokus utama yang ditekankan adalah perlindungan bagi pekerja di sektor casual dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebab, sektor informal dan pekerja migran merupakan kelompok rentan dan seringkali luput dari perlindungan official.

img_title

Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito: Ini Amanah Besar

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai melantik Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan dan Saiful Hidayat sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026

“Tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor casual dan tanggung jawab kepada pekerja migran. Pekerja migran, sesuai dengan undang-undang, kepercayaan diberikan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cak Imin.

img_title

Menko Cak Imin Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026 – 2031

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial berkorelasi langsung dengan produktivitas nasional. Pekerja yang merasa aman akan bekerja dengan lebih maksimal, yang pada akhirnya menciptakan ekosistem dunia usaha yang kompetitif.

Selain perluasan peserta, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban mereka.

“Penegakan kepatuhan bagi perusahaan harus terus kita lakukan secara konsisten dan tegas. Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah,” tutur dia.

Cak Imin berharap kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan mampu membawa perubahan signifikan dalam kecepatan layanan, sehingga tidak ada lagi keluhan mengenai kerumitan administrasi dalam pencairan hak-hak pekerja.

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah)

Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tak Jatuh Miskin karena Risiko PHK

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan BPJS Ketenagakerjaan harus menjamin pekerja tak jatuh miskin karena risiko kerja dan PHK.

img_title

VIVA.co.id

20 Februari 2026

Tautan Sumber