Senin, 16 Februari 2026 – 14: 50 WIB
Jakarta — Dokter konsultan jantung anak, yang juga Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yunarso mengaku dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan ini disampaikan dr. Piprim di akun Instagram pribadinya pada Minggu malam 15 Februari 2026
“Assalamualaikum warrohmatullahiwabarakatuh, akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” kata dia dikutip dari akun Instagramnya, Senin 16 Februari 2026
Dalam keterangannya, dr. Piprim juga mengutarakan permintaan maafnya kepada seluruh pasien anak di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM), mahasiswa kedokteran di Universitas Indonesia, residen, calon dokter anak hingga other calon konsultan jantung anak menyusul dengan pemecatan dirinya.
“Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, mahasiswa saya, murid-murid saya, residen calon dokter anak dan fellow konsultan jantung anak saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian,” kata dia.
Piprim juga mengungkap polemik pemecatan dirinya bermula saat dua bulan sebelum dia dimutasi paksa oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Azhar Jaya. Saat itu dia mengaku sempat dipanggil oleh salah satu seniornya Prof. Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A (K).
Saat bertemu dengan seniornya itu, Piprim sempat diwanti-wanti jika dirinya tak kooperatif dengan kolegium yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Maka dirinya bisa saja dimutasi paksa.
“Prof. Rinawati Siswanto dan saya dikatakan oleh dia ‘Prim kalau kamu tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes kamu akan dimutasi’ sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional ilmu kesehatan anak di Semarang bahwa kolegium kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen,” kata dia.
Piprim menjelaskan bahwa keputusan memperjuangkan independensi kolegium dan menolak organisasi ini di bawah Menteri Kesehatan sesuai dengan amanat Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang yang memutuskan kolegium kesehatan anak Indonesia harus tetap berdiri independen.
“Namun perjuangan saya dan teman-teman di IDAI juga para guru besar yang menginginkan kolegium ini tetap independen berujung pada mutasi paksa dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai asas mirotrakasi terhadap mutasi seorang ASN kemudian saya dipecat oleh bapak Menteri Kesehatan,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Di akhir keterangannya, dr. Piprim kembali mengutarakan permintaan maafnya kepada pasien anak, mahasiswa kedokteran, dokter residen anak, fellow konsultan jantung anak.










