Kamis, 19 Februari 2026 – 13:11 WIB

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat, salah satunya guna menandatangani kesepakatan tarif dagang kedua negara yang telah disepakati. Komitmen kerja sama kedua negara tersebut diyakini tidak hanya menjaga kinerja ekspor nasional, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM hingga industri untuk memperluas pasar.



DEN: Perbaikan Ekonomi Dongkrak Kepuasan Publik ke Prabowo hingga 79 Persen

Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah meyakini pemerintah sangat serius dalam mengupayakan perjanjian tarif yang terbaik dan menguntungkan bagi Indonesia.

“Presiden dan pemerintah tampak berkomitmen serta berupaya mendapatkan perjanjian tarif yang paling menguntungkan bagi Indonesia,” ujar Piter dikutip dari keterangannya Kamis, 19 Februari 2026.


img_title

Prabowo: Amerika Serikat dan Indonesia Sahabat Sejati

Dia menjelaskan, sejumlah sektor unggulan Indonesia perlu menjadi prioritas dalam negosiasi dagang dengan AS. Seperti, komoditas seperti crude palm oil (CPO), tekstil, alas kaki, serta karet selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia ke pasar AS dan memiliki keterkaitan erat dengan rantai pasok UMKM di dalam negeri.

Piter pun berpendaat kesepakatan tarif justru akan mendorong neraca perdagangan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari neraca dagang Indonesia yang masih mampu mempertahankan surplus di tengah dinamika perang tarif global. Diketahui, sepanjang Januari–Desember 2025, neraca perdagangan Indonesia tercatat sebesar USD 41,05 miliar. Angka ini merupakan surplus ke-68 kalinya secara berturut-turut sejak Mei 2020.


img_title

Prabowo Hadiri Rapat Perdana Board of Peace, Puan Ingatkan Hal Ini

“Terbukti kita masih bisa mempertahankan surplus neraca perdagangan. Saya kira kesepakatan baru antara Indonesia dan Amerika akan lebih menguntungkan Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ekonom UGM, Eddy Junarsin, menambahkan komitmen perdagangan Indonesia dan AS juga memiliki dimensi strategis yang lebih luas, terutama dalam menjaga hubungan bilateral dan posisi Indonesia di tengah persaingan global.

“Indonesia ingin tetap menjadi negara yang independen dan netral dalam konteks persaingan pengaruh global. Konstelasi ekonomi tidak bisa dipisahkan dari politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum internasional,” ujarnya.

Menurut Eddy, kesepakatan tarif setidaknya dapat mengamankan neraca perdagangan dan transaksi berjalan dalam jangka pendek. Namun, Indonesia tetap perlu meningkatkan daya saing produk agar tidak bergantung pada negosiasi tarif semata.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menilai pemerintah memang berhasil menurunkan ancaman tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, bahkan menjadi yang terendah di kawasan ASEAN. Meski demikian, capaian tersebut datang dengan konsekuensi yang tidak kecil.

Halaman Selanjutnya

Untuk mendapatkan tarif tersebut, Indonesia harus membuka pasar domestik lebih luas, termasuk menghapus sebagian tarif dan melonggarkan berbagai hambatan non-tarif. Artinya, pemerintah berhasil menjaga pintu ekspor tetap terbuka, tetapi ruang perlindungan industri dalam negeri menjadi lebih terbatas.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber