Sabtu, 14 Februari 2026 – 11:19 WIB
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2026 dapat menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
“Kebijakan menerapkan WFA sebelum dan setelah Idul Fitri bagi ASN dan pekerja swasta merupakan peluang dalam menggerakkan ekosistem kepariwisataan,” kata Siti dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, potensi lonjakan kunjungan wisatawan selama periode libur Lebaran harus diantisipasi sejak dini. Pelaku usaha pariwisata, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), didorong mulai mempersiapkan diri, khususnya di sekitar destinasi wisata dan layanan transportasi lokal.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat setempat juga perlu dioptimalkan, seperti dalam pengelolaan lahan parkir, hotel, restoran, hingga fasilitas pendukung lainnya di kawasan wisata.
Siti juga menyoroti pentingnya penyesuaian target pembangunan pariwisata sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan.
“Dengan disahkannya UU Kepariwisataan, maka kita sudah harus mulai menggeser target jumlah wisatawan yang datang atau jumlah kunjungan menjadi target sektor-sektor ekonomi yang bergerak naik dengan kunjungan tersebut,” katanya.
Ia menekankan bahwa fokus pembangunan pariwisata sebaiknya tidak lagi semata-mata mengejar jumlah kunjungan wisatawan, melainkan mengutamakan kualitas. Dengan pendekatan tersebut, wisatawan diharapkan tinggal lebih lama dan membelanjakan lebih banyak uang di destinasi yang dikunjungi.
Menurut Siti, pariwisata berkualitas akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan WFA diberlakukan pada 16 dan 17 Maret serta 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Karena Idul Fitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, para pekerja berpeluang menikmati masa libur panjang pada 18 hingga 24 Maret 2026.
Siti pun mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kesiapan destinasi wisata di wilayah masing-masing dalam menghadapi potensi peningkatan kunjungan selama periode tersebut.
Pemda didorong untuk mengarahkan pengelola destinasi agar menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan, serta menjamin aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Fasilitas dasar seperti tempat sampah, toilet yang bersih, papan peringatan di area rawan, akses bagi penyandang disabilitas, hingga fasilitas untuk pengunjung yang membawa anak dan ibu menyusui, menurutnya, harus menjadi perhatian utama. (Sumber ANTARA)
Menjawab Kebutuhan SDM di Sektor Pariwisata
Industri pariwisata Indonesia terus berkembang. Namun di balik peluang besar tersebut, ada tantangan serius yang harus segera dijawab, yakni kebutuhan akan SDM-nya.
VIVA.co.id
11 Februari 2026









