Minggu, 15 Februari 2026 – 16:00 WIB
Jakarta – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin mengatakan, menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya, SPPG Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Operasional SPPG di Kecamatan Waru dihentikan sementara, sambil menunggu pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan,” kata Muin dikutip dari Antara, Minggu, 15 Februari 2026.
![]()
Viral Ribuan Menu MBG Berisi Uang Rp 50 Ribu di Bangkalan
Seluruh proses pengolahan makanan harus dilakukan langsung di SPPG, atau dapur penyedia menu MBG yang telah ditetapkan. Evakuasi tetap dilakukan di SPPG Kecamatan Waru tersebut, meskipun makanan utama dinilai dalam kondisi baik.
Diketahui, sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah, hingga sesak napas. Hal itu diduga akibat mengonsumsi sejumlah menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada Rabu, 11 Februari 2026.
Muin mengatakan, menu makanan tambahan yang diambil dari luar, diduga menjadi penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat program MBG tersebut.
“Sesuai aturan pengelolaan SPPG tidak diperbolehkan adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan makanan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi internal, guna mengevaluasi tata kelola dan standar operasional SPPG tersebut. Termasuk kemungkinan kompensasi bagi peserta didik terdampak, yang masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Keberlanjutan operasional dapur penyedia menu MBG di Kecamatan Waru tersebut, diakui Muin masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian setempat terkait ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pengelola SPPG.
Hingga kini, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih dinantikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Sanksi terhadap SPPG di Kecamatan Waru bisa pada penutupan operasional, apabila ditemukan ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak pengelola,” ujarnya.
40 Dapur MBG di Lampung Langgar SOP, Langsung Kena SP1
BGN mencatat hingga kini sudah ada 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung menerima surat peringatan pertama (SP1), karena melanggar SOP
VIVA.co.id
14 Februari 2026










