Sabtu, 14 Februari 2026 – 13:07 WIB
Jakarta – Ledakan arus informasi digital tidak terelakkan seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin masif. Dalam lanskap digital yang serba cepat, masyarakat dihadapkan pada miliaran informasi tanpa batas bahkan kabar yang belum paisti kebenarannya.
Cara masyarakat mendapatkan informasi pun berubah. Dahulu radio dan televisi menjadi sumber utama hiburan dan informasi, kini gawai menjadi alat publik untuk mengakses beragam konten kapan saja dan di mana saja.
Di balik kemudahan ini, hoaks dan konten sensasional menyebar dalam hitungan detik, yang menjadi tantangan baru bagi pemerintah.
Situasi ini memunculkan kebutuhan akan regulasi yang lebih adaptif dan relevan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menyoroti fenomena banjjir informasi yang bisa berujung pada masalah besar. Ia menegaskan, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran guna menjawab tantangan era digital.
“Kami di DPR masih terus membahas revisi UU Penyiaran,” katanya dalam diskusi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Sabtu, 14 Februari 2026.
![]()
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, di Forum KPI Pusat
Nurul menyampaikan, pembahasan di internal Komisi I DPR RI tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menyentuh substansi yang lebih mendasar. Menurutnya, regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat peran lembaga pengawas penyiaran.
“Beberapa poin yang mengemuka dalam pembahasan revisi undang-undang antara lain adalah adaptasi regulasi yang sesuai zaman dan penguatan kelembagaan KPI”, imbuh Nurul.
Sejalan dengan itu, KPI terus mendorong literasi dan partisipasi publik di tengah transformasi industri penyiaran. Melalui berbagai forum dialog dan kegiatan edukasi, lembaga ini mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, supaya lebih kritis dalam mengonsumsi tayangan serta aktif melakukan pengawasan terhadap konten siaran.
Diskursus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat. Di mana pemerintah dan pengawas siaran di Tanah Air bisa mengetahui keinginan publik sekaligus mengajak untuk melakukan pemantauan atas konten tayangan televisi.
Forum dialog ini turut dihadiri Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama para komisioner, yakni Tulus Santoso, Aliyah, dan Amin Sabana, serta Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet.
Sebelum Terbang ke London, Ini yang Dibahas Prabowo dan Dasco di Lanud Halim
Sebelum bertolak ke London, Inggris pada Minggu siang, 18 Januari 2026, Presiden Prabowo menggelar pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Lanud Halim.
VIVA.co.id
18 Januari 2026










