Kamis, 19 Februari 2026 – 04:00 WIB
Jakarta – Selama bulan Ramadhan, pemahaman tentang hal-hal yang membatalkan puasa menjadi hal penting bagi setiap Muslim. Kesalahan kecil karena kurangnya ilmu bisa membuat ibadah puasa menjadi tidak sah. Buya Yahya menjelaskan secara rinci sembilan perkara yang dapat membatalkan puasa.
Penjelasan ini disampaikan agar umat Islam lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah, terutama saat menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Berikut 9 hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya.
1. Memasukkan Sesuatu ke Lima Lubang Tubuh
Hal pertama yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lima lubang tubuh.
“Yang batalkan puasa adalah masukkan suatu ke salah satu lubang, lima. Lima sudah tahu, mulut, hidung, telinga, buang air kecil, buang air depan,” ujar Buya Yahya yang dikutip dari YouTube pada Rabu, 18 Februari 2026.
Artinya, memasukkan benda atau zat ke dalam mulut, hidung, telinga, maupun melalui kemaluan dan dubur dengan sengaja dapat membatalkan puasa.
2. Muntah dengan Sengaja
Muntah yang disengaja juga termasuk pembatal puasa. Jika seseorang dengan sengaja memicu muntah, maka puasanya batal. Namun jika muntah terjadi tanpa disengaja, puasanya tetap sah.
“Yang kedua adalah muntah dengan sengaja,” ujarnya lagi.
3. Ejakulasi yang Disengaja
Keluarnya mani dengan sengaja, meskipun tanpa hubungan suami istri, membatalkan puasa.
“Kemudian yang ketiga adalah ejakulasi yang tidak disengaja meski tanpa senggama.”
Jika keluarnya tanpa sengaja, maka tidak membatalkan puasa. Namun jika disengaja, puasanya batal.
4. Berhubungan Suami Istri
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa jelas membatalkan puasa, meskipun tidak sampai keluar mani.
“Hubungan dengan sengaja meski tanpa ejakulasi.”
5. Haid
Bagi perempuan, haid otomatis membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, perempuan wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadhan.
6. Nifas
Bagi perempuan, nifas otomatis juga membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, perempuan wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadhan.
7. Melahirkan
Bagi perempuan, melahirkan juga termasuk otomatis membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, perempuan wajib mengganti puasanya di hari lain setelah Ramadhan.
Halaman Selanjutnya
8. Hilang Pikiran atau Gila










