Kamis, 19 Februari 2026 – 17:53 WIB
Jakarta – Penanganan kasus dugaan penghinaan bermuatan SARA terhadap adat pemakaman Toraja terus bergulir. Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa admin akun YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi berinisial SB. Ia diketahui sebagai admin yang mengunggah video stand up bertajuk Mesakke Bangsaku pada 8 Juni 2021. Polisi menegaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kepala Subdirekrorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, Kamis, 19 Februari 2026.
Tak tanggung-tanggung, penyidik melayangkan 33 pertanyaan kepada SB. Materinya seputar proses pengeditan video, penulisan narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, SB telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019, ia berfokus menjadi admin kanal YouTube milik komika tersebut.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.
“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.
Pandji menyatakan memilih bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono terseret polemik usai diduga melakukan pelecehan terhadap budaya dan adat Toraja melalui candaannya di salah satu kanal YouTube.
Halaman Selanjutnya
Candaan itu kini berujung laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin, 3 November 2025.








