Dia mengatakan tindakan penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggar, termasuk para pakar TV dan manipulator saham Penny, sambil mengklarifikasi bahwa SEBI tidak keberatan dengan “pendidik” yang tulus tetapi akan bertindak terhadap mereka yang, dengan kedok itu, memberikan nasihat perdagangan yang tidak terdaftar atau memberi tahu financier dengan janji -janji palsu.