GST saat ini pada asuransi kesehatan adalah 18 % dan bagian dari pendapatan negara adalah 9 %.
Namun, Ketua Menteri memperingatkan bahwa manfaatnya tidak boleh diencerkan oleh perusahaan asuransi. “Kami harus memastikan bahwa perusahaan asuransi tidak menaikkan tarif setelah pemotongan GST. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban keluarga,” tambahnya.