“Periode kewajiban ekspor terhadap impor produk yang dikenakan QCO wajib (pesanan kontrol kualitas) oleh Departemen Bahan Kimia dan Petrokimia, di bawah otorisasi di muka telah diperpanjang dari 06 bulan yang ada hingga 18 bulan,” kata Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT).