Setelah seorang karyawan beralih, mereka akan berhenti memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat di bawah UPS, dan karena mereka akan berada di bawah ketentuan peraturan PFRDA (Exit & Penarikan di bawah NPS), 2015.
Memorandum menambahkan bahwa “kontribusi diferensial pemerintah (4%) pada pola investasi default akan dikerjakan dan akan dikreditkan ke corpus NPS individu pada saat keluar.”
Baik NP dan UPS menawarkan manfaat pensiun, tetapi mereka berbeda dalam struktur, fleksibilitas dan pembayaran pensiun. Sementara NPS adalah skema kontribusi, UPS menawarkan pensiun tetap yang dijamin dan jumlah lump sum pada masa pensiun. Yang terakhir ini mulai berlaku pada 1 April 2025.
Di bawah UPS, seorang pegawai pemerintah dengan layanan 25 tahun akan mendapatkan pensiun bulanan 50% dari gaji dasar rata -rata 12 bulan sebelum pensiun. Skema ini menjamin pensiun minimum Rs 10.000 per bulan untuk karyawan dengan setidaknya 10 tahun layanan selesai.