Cina

YouTube, Facebook, X, WhatsApp, dan system barat utama lainnya diblokir oleh “Firewall Besar” China. Orang menggunakan pengganti domestik seperti WeChat dan Weibo. Bahkan itu diatur secara ketat dan diawasi oleh pemerintah.

India

Pada tanggal 29 Juni 2020, India memblokir Tiktok bersama dengan 58 aplikasi lain yang berasal dari Cina, mengutip kekhawatiran atas kedaulatan nasional, ketertiban umum dan keamanan negara. Keputusan itu muncul setelah bentrokan kekerasan antara pasukan India dan Cina di Lembah Galwan.

Korea Utara

Akses net di Korea Utara hampir sepenuhnya dibatasi. Hanya intranet domestik, Kwangmyong, yang diawasi dengan cermat dan terputus dari internet worldwide, dapat diakses oleh orang -orang. Media sosial sangat dilarang. Menggunakannya tanpa izin akan menghasilkan konsekuensi yang keras.

Iran

Iran telah melarang sejumlah situs media sosial, termasuk YouTube, Facebook dan X (sebelumnya Twitter). Di masa lalu, orang juga telah ditahan karena memposting apa pun yang dianggap tidak bermoral atau kritis terhadap negara. Pemerintah selalu mengawasi aktivitas web.

Arab Saudi

Media sosial dapat diakses di Arab Saudi, tetapi aktivitas dan perilaku online diatur berdasarkan hukum kejahatan dunia maya. Di masa lalu, penangkapan telah dilakukan sebagai tanggapan terhadap pos -pos yang kritis terhadap keluarga kerajaan dan kebijakan pemerintah.

Rusia

Pada tahun 2022, Rusia melarang Facebook dan Instagram. Itu melakukannya karena negara menganggap mereka sebagai organisasi ekstremis. Pemerintah juga melacak penggunaan online warga dan menempatkan pembatasan di situs lain.

Tautan Sumber