Pada tanggal 3 Oktober 2025, Reserve Bank of India merilis rancangan amandemen kerangka Pinjaman Komersial Eksternal berdasarkan Peraturan Pengelolaan Valuta Asing (Peminjaman dan Peminjaman), 2018, yang menandakan langkah besar menuju liberalisasi keuangan perusahaan.
Kerangka kerja ini bertujuan untuk menyederhanakan peraturan, memperluas kelayakan, mengurangi pembatasan penggunaan akhir, dan menyederhanakan pelaporan, sehingga meningkatkan kemudahan melakukan bisnis dan mendukung pertumbuhan strategis di berbagai sektor seperti infrastruktur, energi, manufaktur, real estate, dan ekspor. Meskipun reformasi ini memberikan fleksibilitas dan akses yang lebih besar kepada korporasi terhadap pendanaan internasional, penerapan yang hati-hati sangat penting untuk mengelola risiko. Peningkatan uji tuntas bagi peminjam berisiko tinggi, pemantauan ketat terhadap pemanfaatan ECB, langkah-langkah perlindungan investor, panduan spesifik sektor, dan penerapan norma-norma baru secara bertahap dapat memitigasi risiko leverage dan volatilitas pasar.
Jika dilaksanakan dengan hati-hati, kerangka kerja ini berpotensi mempercepat ekspansi perusahaan, menghidupkan kembali aset-aset yang tertekan, dan memperkuat posisi India sebagai tujuan menarik bagi modal global.










