Nenek BRIT Lindsay Sandiford akan kembali ke Inggris setelah menghabiskan 12 tahun terpidana mati di Bali.
Pria berusia 69 tahun itu telah bersembunyi di Indonesia selama ini perdagangan narkoba namun kini mereka dipulangkan kembali ke Inggris “segera”, kata sumber pemerintah.
Warga asli Yorkshire ini akan kembali bersama rekannya asal Inggris, Shahab Shahabadi.
Sumber pemerintah Indonesia mengatakan hari ini: “Pengaturan praktisnya akan ditandatangani hari ini.
“Transfer akan dilakukan segera setelah teknis transfer disepakati.”
Sandiford dijatuhi hukuman mati di Bali pada Januari 2013 karena perdagangan narkoba setelah dia ditemukan membawa kokain senilai sekitar ₤ 1, 6 juta.
MENIT TERAKHIR
Saya menatap mata para pembunuh berantai yang dijatuhi hukuman mati – mereka semua memiliki permintaan yang sama

KIRI UNTUK MATI
Saya terpidana mati bersama pembunuh berantai & Nazi … Menurut saya mereka bukan monster
Jumlah yang ditemukan di lapisan dalam kopernya saat ia mencoba meninggalkan Bandara Denpasar adalah sekitar 4, 7 kg.
Sandiford belum pernah dihukum sebelumnya namun dijatuhi hukuman mati setelah mengklaim sindikat narkoba yang berbasis di Inggris memaksanya menyelundupkan kokain dari Thailand ke Bali.
Dia memberi tahu Bali pengadilan geng kriminal mengancam akan membunuh salah satu dari dua putranya di Inggris jika dia menolak bekerja sama.
Nenek gangster itu menghadapi regu tembak atas hukuman tersebut.
Berbicara setelah putusan tersebut, Sandiford mengatakan dia menerima kematiannya penjara
Ketika ditanya apakah dia takut dengan regu tembak, Sandiford menjawab: “Ini bukan hal yang sulit untuk saya hadapi lagi.
“Kematian tidak mengganggu saya. Sejujurnya, saya tidak pernah berpikir saya akan bertahan selama ini.”
Sementara di dalam narapidana lain dikatakan telah mencapnya sebagai “mulut kotor” dan “antagonis”.