FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Setelah demo rusuh yang berujung pembakaran fasilitas publik, termasuk gedung DPRD, pos polisi, masjid, hingga memakan korban jiwa, kini Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono dimutasi.
Sebelum mutasi ini keluar, sempat heboh juga terkait gugatan salah seorang warga sebesar Rp800 miliar kepada Polda Sulsel.
Isu miring yang menerpa Polda Sulsel selama kepemimpinan Rusdi tidak berhenti di situ.
Usai diduga mendapatkan setoran Rp600 miliar, Polda Sulsel disebut membebaskan pelaku penipuan online atau Passobis. Meskipun pada akhirnya langsung dibantah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri.
“Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari pembinaan karier yang sudah terukur di tubuh Polri,” ujar Didik kepada awak media, Jumat (26/9/2025).
Dikatakan Didik, dengan kepemimpinan baru, pihaknya berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas.
“Serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk diketahui, jabatan Kapolda Sulsel resmi berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025.
Dalam keputusan tersebut, Irjen PolRusdi Hartono, dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri, sementara posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Penunjukan Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, sekaligus menjadi promosi jabatan dari perwira tinggi bintang satu menjadi bintang dua.
Tautan Sumber