Kamis, 6 November 2025 – 20: 30 WIB

Bandung, VIVA — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan kebijakan kerja dari rumah ( Bekerja Dari Rumah / WFH) mulai diujicobakan Pemprov Jabar pada November dengan ketentuan per pekan tiap Kamis, dan pada Desember menggunakan skema 50: 50

Baca Juga:

Pesan Wakapolri ke 1 158 Perwira SIP: Tunjukkan Kehadiran Kalian Bawa Perbaikan Polri

WFH pada November 2025 yang dimulai pada hari ini, kata Herman di Bandung, Kamis, sebagai langkah persiapan menghadapi efisiensi anggaran pada 2026 sehubungan APBD Jabar yang semula diproyeksikan sebesar Rp 31, 1 triliun direvisi menjadi Rp 28, 6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar Rp 2, 4 triliun.

Harapan WFH ini, lanjut Herman, bisa mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Baca Juga:

Santri di Aceh Bakar Pesantren, Ngaku Sering Dibully Temannya

“Jadi kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada dampak manfaat hasil Jadi tetap bekerja hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari yakni setiap hari Kamis,” kata Herman.

Kemudian pada Desember, lanjut Herman, akan diujicoba menggunakan skema 50: 50 tiap pekan, di mana pada Senin para pegawai wajib masuk, kemudian Selasa hingga Jumat diberlakukan WFH berganti-gantian.

Baca Juga:

Polisi Kembalikan Electric motor Warga Pademangan yang Digelapkan Adik Iparnya

WFH ini, kata Herman, dikecualikan bagi pimpinan dan pejabat yang memang harus di kantor, serta para pegawai yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

“Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem change. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada pa Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki,” ujar dia.

Kebijakan WFH ini, lanjut Herman, akan dilakukan berbarengan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum.

“Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas tapi belanja pendidikan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan,” ucap Herman.

Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ucap Dedi.

Halaman Selanjutnya

Adapun, layanan publik disebutnya tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

Tautan Sumber