Sabtu, 13 Desember 2025 – 18:30 WIB
Video viral oknum Satpol PP Surabaya melakukan pungli kepada PKL di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya
jatim.jpnn.comSURABAYA – Oknum anggota Satpol PP Surabaya melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kenjeran.
Perbuatannya tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, oknum anggota Satpol PP tampak menghampiri sebuah lapak pedagang di bahu jalan.
Pedagang juga tampak memberikan sesuatu kepada oknum anggota Satpol PP tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan berdasarkan informasi dari oknum anggota, kejadian itu terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024.
“Memang sesuai keterangan itu video lama, tetapi kami tidak membenarkan walaupun itu video lama atau baru pungli tetaplah pungli, itu pelanggaran berat,” kata Zaini, Sabtu (13/2).
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemberian sanksi kepada oknum tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” ujarnya.
Zaini menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang turut melaporkan tindakan pungli tersebut.
Oknum Satpol PP Surabaya melakukan pungli kepada PKL di kawasan Jalan Kenjeran Surabaya viral.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google Berita











