Senin, 8 Desember 2025 – 18: 12 WIB

VIVA — Viral kayu gelondongan yang terdampar di kawasan pantai Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, memicu perhatian publik dan aparat. Temuan tersebut bukan hanya sekadar potongan kayu biasa. Pada setiap gelondongan terdapat nomor identifikasi serta barcode yang menandakan bahwa kayu tersebut tercatat dalam suatu sistem resmi.

Baca Juga:

Menteri LH Sebut Kayu Gelondongan di Banjir Sumut Tidak Alami, Janji Tindak Tegas Pembalakan Liar!

Sebagian kayu bahkan menampilkan stiker barcode berwarna kuning dengan logo dan nama Kementerian Kehutanan RI. Dalam stiker yang sama, tertulis pula nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Keberadaan stiker ini menguatkan dugaan bahwa kayu tersebut berasal dari jalur distribusi lawful yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Menariknya, temuan serupa sebelumnya juga terjadi pada kapal pengangkut kayu asal Sumatera Barat yang terdampar di wilayah Lampung. Stiker kuning dengan tanda identitas sama kembali muncul, termasuk logo lingkaran dengan simbol centang dan daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”. Label tersebut umumnya merujuk pada Sertifikasi Legalitas Kayu, sistem yang memastikan bahwa kayu berasal dari sumber lawful dan dapat diperdagangkan secara resmi.

Baca Juga:

Kemenhut Usut Kayu Gelondongan di Balik Banjir Sumatra, IMM: Ini Langkah Penting!

Menanggapi kejadian ini, Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, langsung turun memastikan situasi di lapangan. Ia bersama tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kayu-kayu gelondongan tersebut untuk menelusuri asal-usul serta legalitasnya.

Baca Juga:

Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Gelondongan Kayu Pemicu Banjir Besar Sumatra, Satgas PKH Lakukan Ini

Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan informasi yang lebih akurat terkait data pada barcode serta dokumen pendukung lainnya.

“Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ujarnya yang dikutip dari Instagram @calon. mayit _ pada Senin, 8 Desember 2025

Hingga kini pemeriksaan diketahui masih berlangsung dan publik menantikan hasil investigasi yang dapat menjelaskan bagaimana kayu-kayu bersertifikasi tersebut bisa terdampar jauh dari jalur distribusinya.

Usut Dugaan Pembalakan Phony di Sumatera, Langkah Kapolri Dinilai Berpihak kepada Rakyat

Kapolri dinilai memiliki respons cepat dalam menangani tata kelola hutan yang diduga ada pembalakan liar. Ia menambahkan pembalakan phony merupakan kejahatan luar biasa.

img_title

VIVA.co.id

7 Desember 2025

Tautan Sumber