Sabtu, 11 Oktober 2025 – 15: 16 WIB

Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa buka suara soal usulan gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny yang akan dibangun ulang memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan usulan tersebut harus dibahas lebih dahulu.

Baca juga:

Update Ponpes Al Khoziny: 50 Korban Berhasil Teridentifikasi

Saan mengatakan usulan dari Menteri PU Dody Hanggodo perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan pusat.

“Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan very little di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” kata Saan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Oktober 2025

Baca juga:

Ketua Baleg DPR Tegaskan Pembangunan Indonesia saat Ini Didasarkan Pasal 33

Mobil Mercy Ringsek Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Politikus Nasdem itu menambahkan usulan tersebut harus dibahas kementerian terkait bersama Komisi V DPR RI. Sebab, pembangunan ulang itu dibutuhkan koordinasi tingkat lanjut antara pemerintah dan anggota legislatif.

Baca juga:

Purbaya Ogah Ikut Tanggung Utang Kereta Cepat Pakai APBN

Hal itu dinilai harus dilakukan guna memperjelas maksud dan menghindari polemik dari usulan tersebut.

“Tentu dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” kata Saan.

Di sisi lain, Saan menilai usulan pembangunan ulang ponpes itu merupakan hal baik karena bertujuan membantu pesantren. Apalagi, lanjut dia, musibah baru terjadi di ponpes itu.

Namun, ia meminta jangan sampai ada polemik dari usulan itu yang justru berdampak kepada pesantrennya.
“Makanya menurut saya itu niat yang baik dari kementerian PU, dari Menteri PU ini tentu juga harus dilakukan lebih baik supaya tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pemerintah akan membangun ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025

Dody menjelaskan pembangunan gedung tersebut akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meskipun anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, tetapi insiden ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny bersifat darurat nasional.

Oleh karena itu, kata Dody, Kementerian PU akan turun tangan langsung melakukan pembangunan.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, dikutip Rabu 8 Oktober 2025

Halaman Selanjutnya

Sumber: Teltok

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber