Rabu, 28 Mei 2025 – 11:24 WIB
Tangerang, VIVA – Lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, telah dikelola oleh PT BCI, selaku pemenang tender sebagai pengelola area parkir yang sah di area rumah sakit tersebut.
Baca juga:
Polisi Akui Perlu Hati-hati Tangani Ormas, Ini Penjelasannya
Di mana sebelumnya, lahan parkir di RSU Tangsel sejak tahun 2017 dikuasasi oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Juru Bicara RSU Tangsel, dr. Lasdo mengatakan, saat ini pemenang tender PT BCI tengah membangun autogate parking atau pintu otomatis untuk parkir di RSU Tangsel.
Baca juga:
Peran 2 Tersangka Kasus Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya
“Setelah peristiwa beberapa hari lalu, dan dengan dibantu pihak kepolisian, saat ini PT BCI telah bisa menggunakan haknya. Mereka bisa kelola parkir disini, dan saat ini sedang pemasangan pintu otomatis parkir. Namun, selagi proses pemasangan itu, parkir akan dilakukan manual, dengan karcis dan tidak bertarif atau gratis,” katanya, Rabu, 28 Mei 2025.
konferensi pers Polda Metro Jaya soal Operasi Berantas Jaya 2025
Foto:
- Viva.co.id/fajar Ramadhan
Baca juga:
Polisi Ungkap Potensi Kerugian Pemda Tangsel Gegara Lahan Parkir RSUD Tangsel Dikuasai Ormas PP Capai Rp5 Miliar
PT BCI nyatanya telah bersiteru dengan ormas sejak tiga tahun lalu, setelah perusahaan perparkiran itu dinyatakan menang tender oleh RSU Tangsel melalui SIPENCATRA (Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa).
“Memang lahan parkir ini sejak 2017 dikelola bukan oleh perusahaan perparkiran, tapi kami dari rumah sakit tidak bisa menjelaskan itu, daripada menimbulkan persepsi yang macam-macam, untuk hal itu kami serahkan dari penyidik Polda Metro Jaya saja. Namun memang, tiga tahun lalu kami melakukan pendaftaran pengelolaan parkir lewat SIPENCATRA dan yang menang PT BCI,” jelasnya.
Tapi, dalam proses penerapan pengelolaan parkir yang sah dan sesuai dengan peraturan, PT BCI mengalami kendala di lapangan, lantaran kerap berselisih dengan pihak ormas. Sehingga, RSU Tangsel terus melakukan mediasi namun tidak menemui titik terang.
“Selanjutnya kami tempuh jalur hukum, begitu juga dengan PT BCI. Yang puncaknya itu ketika petugas datang dan melakukan penertiban preman,” ujarnya.
Alhasil, saat ini, pengelolaan parkir telah dilakukan oleh pihak yang sah secara aturan dan diharapkan dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Saat ini situasinya pun sudah kondusif, perusahaan perparkiran yang sah juga sudah menerapkan haknya. Kami juga harap dalam pengelolaan parkirnya, dapat dipertanggungjawabkan keamanannya. Karena kakau dulu, kami sering dapat keluhan soal keamanan, seperti kehilangan helm, tapi tidak ada pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sub Direktorat Kejatahan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 30 orang dari ormas Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait dengan kericuhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan.
Mereka sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu malam, 21 Mei 2025, dan dibawa ke Polda Metro Jaya atas kericuhan penguasaan lahan parkir di RSU Tangsel.
Halaman Selanjutnya
Tapi, dalam proses penerapan pengelolaan parkir yang sah dan sesuai dengan peraturan, PT BCI mengalami kendala di lapangan, lantaran kerap berselisih dengan pihak ormas. Sehingga, RSU Tangsel terus melakukan mediasi namun tidak menemui titik terang.