Polisi telah mendaftarkan FIR terhadap delapan orang sehubungan dengan dugaan penganiayaan seorang wanita berusia 18 tahun, kata seorang pejabat pada hari Sabtu. Peristiwa itu terjadi pada malam 15 Mei ketika wanita muda itu, menjual kelambu di jalan setapak, diduga dianiaya oleh salah satu di antara sekelompok pria dari prosesi pernikahan.
Dhananjay Pandey, SHO, kantor polisi Baradar, mengatakan terdakwa, Virendra Singh, Sudesh Kumar, Gurjeet Singh, Akhilesh Singh, Ashish dan Umesh Singh, berasal dari distrik Bareilly. “Dua pemuda lainnya, satu dari Badaun dan satu dari Shahjahanpur, juga disebutkan dalam FIR, yang telah diajukan di bawah bagian BNS yang relevan,” kata Pandey. Memberikan rincian tentang kejadian itu, SHO mengatakan prosesi pernikahan lewat di Dohra Road, sebuah daerah di mana banyak penghuni kumuh menjual barang -barang kecil di jalan setapak.
Dia korban menjual kelambu ketika terdakwa dari prosesi mendekatinya. Awalnya, menanyakan tentang harga, salah satu anak laki -laki itu diduga membuat komentar cabul dan menyentuh gadis itu secara tidak tepat, kata Pandey. Setelah mendengar keributan itu, keluarga gadis itu bergegas membantunya, tetapi terdakwa dilaporkan mulai menyerang mereka juga. Sementara itu, penduduk setempat juga berkumpul, mendorong terdakwa untuk melarikan diri setelah mengeluarkan ancaman. Investigasi terhadap masalah ini sedang berlangsung, Pandey dikonfirmasi.
Kisah ini telah bersumber dari pakan sindikasi pihak ketiga, agensi. Tengah hari tidak menerima tanggung jawab atau kewajiban atas ketergantungan, kepercayaan, keandalan, dan data teksnya. Manajemen pertengahan hari/mid-day.com berhak tunggal untuk mengubah, menghapus atau menghapus (tanpa pemberitahuan) konten dalam kebijaksanaan mutlaknya dengan alasan apa pun