Jumat, 29 Agustus 2025 – 23: 32 WIB
Jakarta, Viva — Presiden ke- 7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Affan Kurniawan, vehicle driver ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Baca juga:
Puan Minta Maaf Belum Jalankan Tugas dengan Baik, Janji Berbenah Diri
Ucapan duka cita itu disampaikan Jokowi lewat unggahan di akun instagram pribadinya. Jokowi turut mengunggah gambar pita hitam bertuliskan innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
“Saya ikut berduka cita atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan. Terpukul membayangkan rasa kehilangan yang dirasakan keluarga,” kata Jokowi, Jumat, 29 Agustus 2025
Baca juga:
Menag Doakan Affan Kurniawan Wafat dalam Keadaan Syahid
Jokowi lantas mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Unggahan duka cita Presiden ke- 7 RI Jokowi atas wafatnya Affan Kurniawan
Baca juga:
LAM Riau Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Insiden Motorist Ojol Dilindas Rantis Brimob
“Untuk keluarga yang ditinggalkan, mungkin selalu diberi kekuatan, kesabaran, dan ketekunan dalam menghadapi tes yang berat ini. Innalilllahi wa inna ilaihi Raji’un,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, misteri siapa saja nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis pelindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas akhirnya terungkap.
Nama-nama itu diungkap Kapolda City Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat menemui massa pendemo yang masuk Markas Polda Metro Jaya. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sendiri mengatakan mereka terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Hal itu disampaikan Kepala DivPropam Polri, Irjen Pol Abdul Karim. Mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Abdul Karim.
Halaman Selanjutnya
Nama-nama itu diungkap Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat menemui massa pendemo yang masuk Markas Polda Metro Jaya. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.