Diterbitkan 18 Oktober 2025

&# 13;
Berlangganan &# 13;
&# 13;

Kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan pada hari Sabtu bahwa Uni Eropa tidak dalam posisi untuk mempengaruhi peristiwa-peristiwa di Timur Tengah secara signifikan, bahkan jika mereka menginginkannya.

&# 13;

“Kita menyaksikan berakhirnya tatanan multilateral yang berdasarkan aturan dan berdasarkan hukum internasional untuk sementara waktu. Kita berada dalam fase di mana hukum yang terkuat akan berlaku di banyak tempat. Uni Eropa salah tempat. Sekalipun kami menginginkannya, kami tidak akan mampu mempengaruhi kejadian-kejadian di dunia secara tegas Timur Tengah ,’ kata Merz dalam wawancara dengan Frankfurter Allgemeine Zeitung koran.

&# 13;

Siapakah di Eropa yang memiliki senjata penghancur shelter untuk menghentikan program senjata nuklir Iran? Siapa yang mampu memaksa pihak-pihak yang bertikai untuk melakukan gencatan senjata? Siapa di antara kita yang memiliki sarana tidak hanya untuk mengancam Hamas dengan perlucutan senjata, tetapi juga untuk menegakkannya jika diperlukan? Kita berada dalam fase transisi ke masa di mana kekuatan akan sekali lagi memainkan peran yang lebih besar dan perjanjian berbasis aturan akan memudar, tambahnya.

Namun Merz mengatakan bahwa UE masih memiliki peluang untuk menggunakan pengaruhnya di Timur Tengah.

“Kami tidak memaksakan diri untuk menjadi pusat perhatian, apalagi hanya sebagai contributor. Kami memiliki peluang untuk memberikan pengaruh di kawasan ini– secara politik, mediator, dan tentunya finansial,” katanya.

&# 13;

“Kami mungkin satu-satunya negara Eropa yang dapat bekerja sama dengan baik baik dengan pemerintah Israel maupun negara-negara Arab. Jelas sekali bahwa kami bukanlah conciliator yang netral, namun kami berdiri teguh dalam hal ini.” Israel sisinya,” tambah Merz.

&# 13;

Sebagai sekutu setia Israel, kanselir telah berulang kali menyerukan hal ini Jerman “tanggung jawab historis” yang berasal dari Holocaust, menggambarkan keamanan Israel sebagai “alasan bernegara”.

Namun, pembenaran ethical tersebut kini bertentangan dengan hukum internasional. Meskipun ada seruan dari mitra-mitra Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi terhadap para menteri Israel dan menangguhkan perjanjian perdagangan atas dugaan kejahatan perang, Berlin menolak tindakan tersebut.

Jerman kini berdiri terpisah dari sekutu Barat seperti Perancis, Inggris, Portugal, Belgia, dan Malta, yang semuanya telah secara resmi mengakui negara Palestina, sementara Berlin terus menentangnya.

Tautan Sumber