Jumat, 1 Agustus 2025 – 23: 04 WIB
Jakarta, Viva — Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto bebas dari rutan KPK setelah mendapatkan amnesti.
Baca juga:
Prabowo juga Beri Amnesti ke Yulianus Paonganan Penghina Jokowi
Dia menilai Prabowo telah bertindak adil dalam mengambil keputusan pemberian amnesti itu.
“Tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto atas keputusan memberikan amnesti tersebut, yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi dalam duplik tentang keadilan yang hakiki, dijawab beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari bapak presiden dan juga sudah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI,” kata Hasto kepada wartawan di rutan KPK, Jumat, 1 Agustus 2025
Baca juga:
Menkum Tegaskan Keppres Abolisi-Amnesti Mulai Berlaku Hari Ini
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Ia menjelaskan bahwa mendapat kabar soal amnesti itu usai berdoa jam setengah 5 pagi. Hasto juga mendengar kabar Tom Lembong diberi abolisi oleh Presiden Prabowo
Baca juga:
Penampakan Hasto Bebas Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo.
“Hari ini 1 Agustus 2025 saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa tadi pagi ketika bangun pagi jam setengah 5 dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapatkan kabar terhadap keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Tom Lembong,” ucap Hasto.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum, PDIP Megawati Soekarnoputri dan semua kader yang selalu mendukung.
“Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan penuh ungkapan rasa syukur dan kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh kader PDIP perjuangan yang telah memberikan suatu spirit yang luar biasa,” jelasnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR menyetujui usulan Prabowo untuk memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pamer buku yang ditulis di balik jeruji besi Rutan KPK. (Istimewa)
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” sambungnya.
Dalam rapat konsultasi tersebut juga diputuskan bahwa DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden nomor R 42/ Pres/VII/ 2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1 116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” pungkas dia.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.