Rabu, 24 Desember 2025 – 18: 22 WIB
Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan uang Rp 6, 6 triliun yang diserahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bisa digunakan untuk membuat 100 ribu hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Baca Juga:
Prabowo ke Satgas PKH: Jangan Ragu, Jangan Mau Dilobi Sana-sini!
Hal itu diungkap Prabowo dalam acara penyerahan uang sebesar Rp 6, 6 hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025
Selain pembangunan hunian tetap, Prabowo menyebut uang itu juga bisa digunakan pemerintah untuk merenovasi 6 000 sekolah di Indonesia.
Baca Juga:
Prabowo: Saya Siap Mati untuk Rakyat!
“Sebagai contoh, yang Rp 6 triliun aja di sini, kalau kita mau renovasi sekolah, 6 000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, (bisa) 100 000 rumah,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan dana tersebut mampu mencukupi pembangunan setengah dari kebutuhan hunian tetap untuk warga yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Penampakan Rp 6, 6 T Hasil Penertiban Satgas PKH yang Diserahkan ke Negara
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan dukungan penuh terhadap pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Satgas PKH.
Dia lantas menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.
Prabowo meminta agar seluruh jajaran Satgas PKH untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” pungkas Prabowo.
Puji Kinerja Satgas PKH, Prabowo: Tidak Terlihat Media-Influencer
Presiden RI Prabowo Subianto memuji kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil memulihkan keuangan negara meski tak dilihat oleh media maupun influencer.
VIVA.co.id
24 Desember 2025














