Jakarta, Viva — Amerika Serikat dan Indonesia resmi menyepakati Structure atau kerangka kerja untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Profession). Kesepakatan ini menjadi pijakan awal bagi hubungan dagang reciprocal yang lebih strategis dan saling menguntungkan, memberikan akses pasar yang lebih luas bagi eksportir kedua negara.

Baca juga:

Kesepakatan Dagang! Indonesia Bakal Kirim Nikel dan Tembaga ke AS, Trump: Ini Kemenangan Besar!

Perjanjian ini akan memperkuat hubungan ekonomi yang sudah terjalin sejak lama. Kesepakatan termasuk Trade and Investment Framework Arrangement yang ditandatangani pada 16 Juli 1996

Tidak hanya tarif, kedua negara juga sepakat mengatasi hambatan non-tarif yang selama ini membebani eksportir. Dari penghapusan persyaratan kandungan lokal hingga penyederhanaan izin farmasi, kesepakatan ini menyasar hambatan-hambatan konkret yang kerap muncul di lapangan.

Baca juga:

Saham Toyota hingga Mitsubishi Kinclong Usai Trump Pangkas Tarif Impor Jepang Jadi 15 Persen

Dalam beberapa minggu mendatang, kedua negara akan merampungkan negosiasi dan menyiapkan dokumen perjanjian untuk ditandatangani. Pada saat yang sama akan melakukan prosedur dalam negeri agar kesepakatan dapat segera berlaku.

Baca juga:

Trump Umumkan Daftar Kesepakatan Dagang dengan RI, Harga Barang-barang dari AS Ini Bisa Lebih Murah

Cakupan yang luas dan komprehensif, menjadikan perjanjian perdagangan tarif resiprokal ini digadang-gadang menjadi momentum baru dalam meningkatkan daya saing, akses pasar, dan kerja sama strategis antar kedua negara di tengah dinamika international yang terus berubah.

Dikutip dari draf resmi kerangka kesepakatan AS-Indoneisa yang dirilis Gedung Putih, Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, berikut daftar lengkap poin-poin utama dalam kesepakatan dagang yang tengah difinalisasi oleh Amerika Serikat dan Indonesia:

1 Penghapusan dan penurunan tarif

– Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif terhadap produk industri, makanan, dan pertanian asal AS.

– Amerika Serikat akan menurunkan tarif balasan menjadi 19 persen untuk barang asal Indonesia, seperti diatur dalam Exec Order 14257 (April2025

– AS berpeluang mengurangi tarif lebih lanjut untuk komoditas tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri.

2 Aturan asal barang

Kedua negara akan menyusun aturan asal barang yang memfasilitasi perdagangan dan memastikan manfaat kesepakatan dinikmati langsung oleh AS dan Indonesia.

3 Penghapusan hambatan non-tarif

AS dan Indonesia sepakat menangani berbagai hambatan non-tarif, antara lain:

– Pengecualian terhadap persyaratan kandungan lokal untuk barang dan perusahaan asal AS.

– Penerimaan standar keselamatan kendaraan dan emisi AS.

– Pengakuan atas sertifikat FDA dan izin edar untuk produk medis dan farmasi.

– Penghapusan persyaratan pelabelan tertentu dan verifikasi pra-pengiriman atas barang asal AS.

– Selesaikan masalah hak kekayaan intelektual yang termasuk dalam laporan 301 khusus oleh USTR.

– Adopsi praktik regulasi yang baik di Indonesia.

4 Akses pasar produk pertanian dan pangan AS

– Penghapusan seluruh perizinan impor, termasuk sistem kuota berdasarkan neraca komoditas.

– Penetapan standing tetap Fresh Food of Plant Origin (FFPO) untuk produk tanaman AS.

– Pengakuan sertifikasi otoritas regulasi AS untuk daging, susu, dan unggas.

5 Perdagangan electronic dan layanan

Indonesia berkomitmen:

– Memberi kepastian soal transfer information pribadi lintas batas ke AS.

– Menghapus tarif pada produk intangible serta syarat deklarasi impornya.

– Mendukung moratorium permanen tarif bea cukai atas transmisi elektronik di WTO.

– Mengimplementasikan komitmen dalam Joint Campaign on Solutions Residential Regulation.

6 Sektor baja dan industri kritis

Indonesia akan bergabung dalam Global Online forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah untuk menangani kelebihan kapasitas global di sektor baja.

7 Perlindungan Hak Karyawan

Indonesia akan:

– Melarang impor barang hasil kerja paksa.

– Mengubah UU Ketenagakerjaan untuk menjamin kebebasan berserikat dan perundingan kolektif.

– Memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

Ilustrasi Donald Trump dan kebijakan tarif mobil impor

8 Komitmen perlindungan lingkungan

Indonesia sepakat untuk:

– Meningkatkan tata kelola sektor kehutanan dan memberantas perdagangan hasil hutan ilegal.

– Mendorong ekonomi efisien sumber daya dan memerangi perikanan ilegal.

– Menerapkan penuh Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan.

– Melindungi keanekaragaman hayati dan satwa phony dari perdagangan ilegal.

9 Ekspor komoditas industri dan mineral

Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri strategis, termasuk mineral kritis, ke AS.

10 Keamanan ekonomi dan rantai pasok

Kedua negara akan memperkuat kerja sama di sektor keamanan ekonomi, termasuk:

– Inovasi rantai pasok.

– Pencegahan praktik perdagangan tidak adil.

– Pengawasan ekspor dan investasi.

– Penanganan praktik penghindaran bea masuk.

11 Sektor Komersial

Beberapa transaksi bisnis antara perusahaan AS dan Indonesia yang akan segera diumumkan:

– Pengadaan pesawat senilai US$ 3, 2 miliar.

– Pembelian produk pertanian seperti kedelai, tepung kedelai, gandum, dan kapas senilai US$ 4, 5 miliar.

– Pembelian energi seperti LPG, minyak mentah, dan bensin senilai US$ 15 miliar.

Halaman Selanjutnya

– AS berpeluang mengurangi tarif lebih lanjut untuk komoditas tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Tautan sumber