Diterbitkan 24 Oktober 2025


Berlangganan

Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis berkata Israel “tidak akan melakukan apa pun” dengan Tepi Barat menyusul pemungutan suara parlemen yang kontroversial untuk mencaplok wilayah Palestina yang diduduki.

“Jangan khawatir mengenai Tepi Barat. Israel tidak akan melakukan apa pun terhadap Tepi Barat,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

Pernyataannya ini muncul sebagai jawaban atas pertanyaan apakah ia memandang keputusan parlemen mengenai aneksasi Tepi Barat sebagai tantangan terhadap upaya perdamaiannya.

Parlemen Israel, atau Knesset, pada hari Rabu menyetujui dua rancangan undang-undang terkait aneksasi dalam pembahasan awal. Kedua rancangan tersebut harus melewati tiga tahap pembacaan tambahan untuk menjadi undang-undang.

Pemungutan suara tersebut dilakukan meskipun ada tentangan dari Trump, yang bulan lalu mengatakan bahwa ia tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat. Hal ini juga terjadi selama kunjungan Wakil Presiden JD Vance ke Israel sebagai bagian dari dorongan diplomatik AS untuk mempertahankan gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku pada 10 Oktober.

Vance, yang berbicara pada hari Kamis di Tel Aviv, juga mengesampingkan aneksasi, dan menambahkan bahwa para pejabat Israel mengatakan kepadanya bahwa pemungutan suara di Knesset bersifat “simbolis,” dan menyatakan bahwa Washington “tentu saja tidak senang dengan hal itu.”

“Jika ini adalah aksi politik, maka itu adalah aksi politik yang sangat bodoh, dan saya pribadi merasa terhina karenanya. Tepi Barat tidak akan dianeksasi oleh Israel,” kata Vance.

Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Israel “mengancam” perjanjian gencatan senjata Gaza yang diusulkan oleh Trump setelah langkah Knesset menuju aneksasi.

Serangan Israel telah meningkat di Tepi Barat sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 1.056 warga Palestina dan melukai lebih dari 10.300 orang, dan lebih dari 20.000 orang ditahan, menurut data Palestina.

Dalam opini penting bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Tautan Sumber