PEMECAHAN,

Presiden AS mengumumkan dia memerintahkan pengungkapan dokumen terkait mendiang terpidana pelaku kejahatan seksual.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia telah menandatangani rancangan undang-undang yang memerintahkan pengungkapan berkas terkait mendiang pelanggar seks dan pemodal yang dipermalukan Jeffrey Epstein.

Trump membuat pengumuman di media sosial pada Rabu malam.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 4 thing akhir daftar

“Mungkin kebenaran tentang para Demokrat ini, dan hubungan mereka dengan Jeffrey Epstein, akan segera terungkap, karena SAYA BARU SAJA MENANDATANGANI RUU UNTUK MELEPASKAN DOCUMENTS EPSTEIN!” Trump menulis di platform Truth Social miliknya.

Undang-undang tersebut memaksa Departemen Kehakiman AS dalam waktu 30 hari untuk merilis semua dokumen terkait Epstein, yang meninggal di sel penjara New York pada tahun 2019 saat menghadapi dakwaan perdagangan seks.

RUU ini memungkinkan pihak berwenang untuk menyembunyikan informasi yang dapat mengidentifikasi korban, materi eksploitasi seks anak, dan informasi yang dianggap berkaitan dengan “pertahanan nasional atau kebijakan luar negeri”.

Jaksa Agung AS Pam Bondi sebelumnya mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah akan “mengikuti hukum dan mendorong transparansi maksimum” dalam kasus ini.

Lainnya untuk diikuti …

Tautan Sumber