Minggu, 7 September 2025 – 12:07 WIB
Jakarta, Viva – Data CoinMarketCap mencatat, pada 25 Agustus 2025 volume transaksi aset kripto di Indonesia mencapai sekitar US$108,6 juta, sebelum melemah 3–5 persen menjelang akhir pekan dengan pergerakan menyamping (ke samping).
Baca juga:
Keamanan Super Canggih, Ini Cara OKX Lindungi Aset Kripto Kamu
Tekanan ini sejalan dengan tren global, seperti pelemahan Bitcoin di bawah level support US$107.500 per koin, serta melemahnya arus dana ke ETF Bitcoin akibat aksi jual institusional.
Sedangkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai transaksi aset kripto Juli 2025 mencapai Rp52,46 triliun.
Baca juga:
OJK Pastikan Tak Penarikan Dana Besar-besaran di Perbankan Dampak dari Aksi Demo
Dengan demikian, total transaksi aset kripto sepanjang 2025 tembus Rp276,45 triliun. Capaian pada Juli melesat 62,26 persen dibandingkan Juni sebesar Rp32,31 triliun.
“Nilai transaksi aset kripto sepanjang periode Juli 2025 tercatat sebesar Rp52,46 triliun yang juga meningkat signifikan sebesar 62,36 persen jika dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencatat angka sebesar Rp32,31 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Baca juga:
Godok Aturan Baru, OJK Wanti-wanti Perbankan Tak Sembarangan Blokir Rekening
Jumlah investor aset kripto mencapai 16,5 juta, naik 4,11 persen dibandingkan Juni yang sebesar 15,85 juta.
Dari sisi kapitalisasi pasar aset kripto hingga Juli mencapai Rp36,58 triliun, tumbuh dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp31,24 triliun. Di samping itu, Hasan juga merespons huru-hara beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, industri aset kripto, pemeringkatan kredit alternatif, penyelenggara agregasi jasa keuangan, atau terkait inovasi teknologi sektor keuangan berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.
“Ini ditandai dengan kami mencatat angka permintaan data skor kredit kepada pemeringkat kredit alternatif, nilai transaksi yang diselesaikan oleh penyelenggara agregasi jasa keuangan maupun angka nilai aktivitas penempatan dan penarikan dana dan aset kripto yang tercatat di pedagang aset keuangan digital, berada dalam kisaran normal,” ujarnya.
Hasan berharap kondisi ini juga dapat menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar pada industri Aset Keuangan Digital (AKD) tetap terjaga dengan baik.
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, industri aset kripto, pemeringkatan kredit alternatif, penyelenggara agregasi jasa keuangan, atau terkait inovasi teknologi sektor keuangan berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.