Kamis, 15 Januari 2026– 22: 11 WIB
Dirreskrimum Polda Banten membeberkan barang bukti kasus penipuan dengan method menjanjikan kelulusan seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Kamis (15/1 Foto: Humas Polda Banten
jpnn.com BANTEN – Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025
Tersangka dalam kasus tersebut merupakan tokoh di Banten berinisial NR (54 alias Abah Entus Jempol, warga Kasemen, Kota Serang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan peristiwa kasus penipuan dengan method menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan calon taruna Akpol terjadi sekitar Maret 2025
“Korbannya berinisial LS berniat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti seleksi penerimaan taruna Akpol,” ucap Kombes Dian, Kamis (15/1
Dia menjelaskan korban mengetahui Abah Entus Jempol diperkenalkan oleh dua orang berinisial AR serta HY.
“Tersangka menyampaikan kepada korban bahwa dirinya mengenal orang yang dapat membantu meluluskan seleksi penerimaan calon taruna Akpol,” ujar dia.
Kombes Dian mengungkapkan Abah Entus Jempol menyampaikan permintaan syarat supaya anak korban bisa lulus menjadi taruna Akpol.
“Tersangka meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat untuk meluluskan seleksi penerimaan calon taruna Akpol 2025,” ungkapnya.
Ditreskrimum Polda Banten menangkap calo penipuan seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita










