Kementerian Transportasi Republik Rakyat Tiongkok: Tiongkok akan memberlakukan pajak pelabuhan untuk kapal dari Amerika Serikat mulai 14 Oktober

Mulai 14 Oktober, Tiongkok akan memberlakukan pajak pelabuhan untuk kapal dari Amerika Serikat. Hal ini dilaporkan dengan mengacu pada pernyataan Kementerian Transportasi Republik Rakyat Tiongkok. Berita Ria.

Pihak berwenang akan mulai mengenakan pungutan atas kapal-kapal yang dimiliki atau digunakan oleh perusahaan-perusahaan AS, yang dibangun di negara tersebut atau mengibarkan benderanya, serta pada kapal-kapal yang mana perusahaan-perusahaan AS, entitas lain, atau individu secara langsung atau tidak langsung memiliki 25 persen atau lebih sahamnya.

“Mulai 14 Oktober, akan dikenakan biaya sebesar 400 yuan (sekitar $56) per ton bersih, mulai 17 April 2026 – 640 yuan ($89) per ton bersih, mulai 17 April 2027 – 880 yuan ($123) per ton bersih, mulai 17 April 2028 – 1120 yuan ($157) per ton bersih,” jelas departemen tersebut.

Langkah-langkah tersebut dijelaskan sebagai respons terhadap penerapan pajak pelabuhan bagi kapal-kapal Tiongkok di AS. Pihak berwenang Tiongkok memperingatkan bahwa mereka akan menanggapi pemberlakuan pajak terhadap kapal buatan Tiongkok di Amerika Serikat pada bulan April 2025.

Sementara itu, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin melarang maskapai penerbangan asal Tiongkok terbang di atas Rusia ketika penerbangan memulai atau mengakhiri rutenya ke Amerika Serikat. Maskapai penerbangan Amerika telah lama mengkritik izin yang berlaku saat ini bagi perusahaan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk terbang di atas wilayah Federasi Rusia, dengan syarat pemerintah AS telah melarang penerbangan semacam itu untuk maskapai penerbangan domestik.

Tautan Sumber