Jumat, 27 Juni 2025 – 18: 26 WIB

Jakarta, Viva — Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) hingga Badan Kesehatan Dunia (THAT) menyatakan bahwa aspartam aman untuk dikonsumsi selama masih dalam batas konsumsi harian yang dianjurkan.

Baca juga:

Khamenei Sumpal Mulut Besar Trump: Cadangan Zionis Hampir Runtuh di Iran

Aspartam termasuk salah satu bahan tambahan makanan yang paling banyak diteliti, oleh badan internasional.

Sebelumnya, sempat beredar pesan yang mengatasnamakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang menyebut daftar panjang minuman yang diklaim berbahaya karena mengandung aspartam.

Baca juga:

Dasco soal Calon Dubes RI di AS: Bukan Mari Elka Pangestu dan Marty Natalegawa

Dalam pesan itu disebutkan risiko kanker otak, pengerasan sumsum tulang, hingga diabetes, lengkap dengan nama-nama merek terkenal dan narasumber yang disebut dari kalangan medis.

Namun, IDI secara resmi membantah bahwa informasi itu tidak benar.

Baca juga:

Trump: Iran dan Israel Hentikan Perang karena Kelelahan

Dikutip dari pernyataan IDI dalam situs Kementerian Komunikasi dan Digital, IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.

IDI juga menyebut nama dokter yang dicatut dalam pesan itu tidak terdaftar sebagai anggota organisasi.

“Setiap pernyataan resmi dari IDI hanya dikeluarkan melalui kanal resmi dengan kop surat, tanda tangan ketua umum, dan dapat diverifikasi publik,” kata IDI dalam pernyataannya.

Sementara itu, Dokter Gia Pratama, kreator konten kesehatan dan kepala Instalasi Gawat Darurat di salah satu rumah sakit swasta Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa aspartam merupakan pemanis buatan yang sudah lama digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman rendah kalori.

“Penggunaan aspartam cukup umum, terutama di kalangan individu yang sedang menjalani program penurunan berat badan. Zat ini bisa menjadi bagian dari strategi transisi dalam usaha mengurangi asupan gula, tanpa menghilangkan sepenuhnya rasa peanut dari makanan atau minuman,” kata dr. Gia Pratama.

“Saya ingin menekankan pentingnya edukasi publik terkait konsumsi pemanis buatan. Penggunaan aspartam tetap perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan tentunya sebaiknya dikonsumsi dalam batas wajar,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

“Setiap pernyataan resmi dari IDI hanya dikeluarkan melalui kanal resmi dengan kop surat, tanda tangan ketua umum, dan dapat diverifikasi publik,” kata IDI dalam pernyataannya.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber