Jumat, 10 Oktober 2025 – 11:02 WIB
Labuan Bajo, LANGSUNG – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Golowelu–Orong di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berinisial SB, sempat menjalani perawatan medis di ruang VVIP RSUD Merombok selama 13 hari sejak 26 September 2025.
Baca juga:
Idrus Marham Dukung Pramono Tolak Atlet Israel: Ini Soal Martabat Bangsa
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Pradewa Artha, membenarkan bahwa SB telah menjalani perawatan dan kembali ke tahanan usai dinyatakan sehat.
“Dia sudah ditahan kembali dan masa penahanannya diperpanjang selama 40 hari. Sama seperti tersangka lain,” kata Pradewa, Jumat siang (10/10/2025).
Baca juga:
Canggih dan Modis! HUAWEI WATCH GT 6 Series Punya Advanced Sports dan Baterai Awet hingga 21 Hari
Kejari Manggarai Barat rilis kasus tersangka korupsi pembangunan jalan
Foto :
- Vera Bahali/TVOne/Labuan Bajo
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Merombok, dr Ermelinda Gampur, juga mengonfirmasi bahwa SB sempat dirawat karena tekanan darah tinggi.
Baca juga:
Jeff Bezos Buka-bukaan Cara Mengatur Keuangan agar Cuan Tetap Mengalir
“Iya benar. Beliau dirawat di RSUD karena hipertensi, sejak minggu lalu,” tutur Ermelinda.
Menurutnya, kondisi kesehatan SB kini sudah membaik dan tidak lagi memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
“Terkait pasien itu, beliau sudah stabil dan sudah dipulangkan, jadi hanya perlu obat jalan saja,” tutupnya.
SB merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Golowelu–Orong yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. (Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo)

Korupsi Jalan Rp1,8 Miliar, Direktur Pengawas Proyek Ditahan Kejari Manggarai Barat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan penghubung Golowelu–Orong
VIVA.co.id
30 September 2025