Prada Lucky

Jumat, 29 Agustus 2025 – 19: 59 WIB

Kupang, VIVA — Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana Kolonel CPM Dwi Indra Wirawan mengatakan, bertambah jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga:

Heboh Ada Surat Larangan Prajurit Keluar Rumah, TNI Advertisement Bantah

“Jadi sebelumnya dirilis beberapa waktu lalu kami sampaikan ada 20 orang tersangka, kini jumlahnya udah 22 tersangka,” katanya di Kupang, Jumat.

Hal ini disampaikannya saat menyampaikan konferensi pers terkait pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dan tersangka ke kepada Oditurat Militer III- 14 Kupang.

Baca juga:

7 Anggota Brimob Terlibat Rantis Lindas Ojol Terbukti Langgar Kode Etik

Prada Lucky

Dia mengatakan bertambahnya tersangka tersebut setelah melalui pemeriksaan para saksi dengan melihat barang bukti yang ada sehingga penyidik melakukan penambahan tersangka.

Baca juga:

Terungkap! Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

“Sehingga total sampai hari ini kita serahkan ke Oditurat Militer berjumlah 22 orang,” ujar dia.

Dia menyebutkan dari 22 tersangka tersebut, ada juga unsur pimpinan yang menurut penyidik sesuai dengan perbuatan yang dilanggar memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.

“Sampai kami memasukkan dua elemen tambahan dari pemimpin ini dalam masalah ini,” katanya.

Dia juga mengatakan para tersangka sedang ditahan di sel tahanan Denpom IX/I Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Indra, dengan penyerahan berkas perkara berupa tersangka dan barang bukti tersebut, maka proses penyidikan perkara kasus Prada Lucky telah selesai.

Kepala Oditurat Militer 111 – 14 Kupang Letkol CHK Alex Penjaitan mengatakan dengan sudah diserahkannya sejumlah berkas perkara itu maka pihaknya akan memeriksa lagi kelengkapannya.

“Kami akan pelajari berkas ini secara seksama, jika sudah langkap maka kita lanjutkan ke sidang. Saya berharap dukungan dan doa rekan-rekan supaya proses hukum berjalan dengan lancar dan aman,” ujar dia. (Ant)

Halaman Selanjutnya

“Sampai kami memasukkan dua elemen tambahan dari pemimpin ini dalam masalah ini,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber