Jumat, 21 November 2025 – 20:25 WIB
Kastubi, teman sejawat Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jateng.jpnn.comSEMARANG – Teman sejawat Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mengungkap fakta baru terkait hubungan pribadi mendiang dengan perwira menengah Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki.
Pernyataan itu disampaikan Kastubi, anggota Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untag Semarang.
Kastubi pun menyebut bahwa kasus kematian Levi bukan mengenai hasil autopsi yang akan keluar pada Senin (24/11).
“Saya sebagai teman sejawat tentu masih memiliki keraguan terkait kematian saudari Levi. Kami sebagai Tim Advokasi belum puas karena adanya ponsel dan rekaman CCTV yang belum diuji melalui sarana digital forensik,” ujar Kastubi dalam taklimat media pernyataan sikap Untag Semarang, Jumat (21/11).
Pihaknya ingin memastikan isi ponsel atau rekaman kamera pengawas itu mengandung materi yang bisa menjadi faktor tekanan psikologis atau fisik bagi Levi.
Seperti adanya peningkatan tekanan darah yang drastis yang mungkin, menurutnya, berkontribusi terhadap hilangnya nyawa almarhumah.
“Faktanya sekarang ada seseorang yang masuk Patsus (tempat khusus, red) yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jateng. Inilah pengembangan dari tim advokasi yang peduli terhadap meninggalnya saudara kami. Semua tujuan kami adalah mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif,” katanya.
Dia menjelaskan almarhumah hidup sebatang kara dan banyak bercerita mengenai kehidupannya sebelum menjadi dosen di Kota Semarang.
Kasus kematian dosen Untag Semarang di hotel, teman sejawat bongkar kedekatan dengan AKBP Basuki.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google Berita












