Jumat, 8 Agustus 2025 – 13: 00 WIB

Jakarta, Viva — Pengelola Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu alias Tol Becakayu, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (PT KKDM), bakal melakukan penyesuaian tarif tol tersebut mulai hari Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 06 00 WIB.

Baca juga:

Raih Apresiasi Internasional, Pertamina Telephone Call Facility Layani Lebih dari 1, 1 Juta Interaksi Pelanggan pada 2024

Direktur Utama PT KKDM, Aris Mujiono mengatakan, kenaikan tarif yang bervariasi antara Rp 500 -Rp 1 000 dari tarif sebelumnya itu, mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang diteken sejak 22 Juli 2025 lalu.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan, serta guna menjaga kualitas layanan dan operasional jalan tol secara ideal,” kata Aris dalam keterangannya, Jumat, 8 Agustus 2025

Baca juga:

Keterbukaan Informasi Perpajakan Daerah Kini Bisa Diakses through Fitur Layanan Riset Online, Cek Caranya

Lalu lintas di Jalan DI Panjaitan pasca robohnya tiang pancang Tol Becakayu

PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pengelola Tol Becakayu akan memberlakukan penyesuaian tarif tol pada Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 06 00 WIB.

Baca juga:

Order Klaim Penyesuaian Tarif Transportasi Daring ke Depankan Kesejahteraan Mitra

Dia menambahkan, penyesuaian tarif ini dilakukan setelah seluruh indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol telah dipenuhi 100 persen.

Antara existed yakni mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh, aksesibilitas, keselamatan, hingga ketersediaan layanan darurat dan aspek lingkungan.

Aris memastikan, pihaknya telah melangsungkan proses sosialisasi penyesuaian tarif sesuai ketentuan, yang berlaku dan secara menyeluruh melalui berbagai media komunikasi.

Sosialisasi juga dilengkapi dengan audiensi bersama pemerintah daerah setempat dan Emphasis Team Conversation (FGD) dengan para pemangku kepentingan.

Jalan Tol Trans Jawa menjadi pilihan utama bagi pemudik karena menghubungkan berbagai kota besar di Pulau Jawa, mulai dari Cirebon, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya.

“Pada prinsipnya, semua dapat memahami dan mendukung penyesuaian Tarif Jalan Tol Becakayu ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berikut adalah daftar tarif terbaru Tol Becakayu yang akan berlaku mulai hari Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 06 00 WIB:

1 Casablanca – GT Jatiwaringin 1 dan 2 (Zona 1:

– Golongan I: Rp 10 500 (tetap)

– Golongan II dan III: Rp 16 000 (naik Rp 500

– Golongan IV dan V: Rp 21 000 (naik Rp 500

2 Casablanca – GT Coconut Cottage 1 dan 2 (Zona 2:

– Golongan I: Rp 16 000 (tetap)

– Golongan II dan III: Rp 24 000 (naik Rp 500

– Golongan IV dan V: Rp 32 000 (naik Rp 500

3 Casablanca – GT Bintara Jaya dan Jakasampurna (Zona 3:

– Golongan I: Rp 23 000 (naik Rp 500

– Golongan II dan III: Rp 34 000 (naik Rp 500

– Golongan IV dan V: Rp 45 500 (naik Rp 1 000

4 Casablanca – GT Marga Jaya 1 & 2 (Zona 4:

– Golongan I: Rp 29 000 (naik Rp 500

– Golongan II dan III: Rp 43 500 (naik Rp 500

– Golongan IV dan V: Rp 58 000 (naik Rp 1000

Halaman Selanjutnya

Aris memastikan, pihaknya telah melangsungkan proses sosialisasi penyesuaian tarif sesuai ketentuan, yang berlaku dan secara menyeluruh melalui berbagai media komunikasi.

Tautan sumber