Kamis, 26 Juni 2025 – 09: 36 WIB
Jakarta, Viva — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana untuk menaikan tarif parkir yang berada di Jakarta dalam upaya mengatasi dan juga menurunkan tingkat kemacetan.
Baca juga:
Intip Penutupan Jalan hingga Kantong Parkir saat BTN Jakarta International Marathon 2025 Akhir Pekan Ini
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa apabila tarif parkir ditinggikan, nantinya orang bakal berpikir untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Hal tersebut nantinya bakal membuat orang akan membandingkan soal pengeluaran yang mesti dijalaninya dengan biaya tarif yang harus dibayarkan dengan pengeluaran ongkos naik transportasi umum.
Baca juga:
Modus Pura-pura Tertabrak Mobil Masih Marak, Begini Cara Menghindarinya
“Harapannya tentu dengan kenaikan tarif ini, ini juga menjadi salah satu faktor pendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan mau menggunakan transportasi publik,” ujar Syafrin kepada wartawan, seperti dikutip Kamis, 26 Juni 2025
Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta.
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Baca juga:
Sisa 7 Hari Lagi, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Syafrin menyebutkan bahwa tarif parkir di Jakarta saat ini bisa dibilang tergolong murah dan tidak jauh berbeda dengan ongkos naik transportasi umum.
Oleh karenanya, orang-orang jadi lebih memilih untuk naik kendaraan pribadi roda dua ataupun roda empat jika dibandingkan dengan naik transportasi umum.
“Saat ini karena tarif parkir kita masih sangat rendah oleh sebab itu masih sangat seimbang apabila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila menggunakan transportasi publik,” ucap dia.
Sepeda electric motor terparkir di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.
Syafrin juga menyampaikan bahwa retribusi dari sektor Perparkiran juga merupakan salah satu instrumen pendapatan asli daerah (PAD).
Dishub Jakarta sendiri disebutkan diberi target untuk bisa menyetorkan Rp 60 miliar ke kas daerah dari retribusi di sektor Perparkiran pada tahun 2026
Angka tersebut naik dua kali lipat dari target di tahun 2025 ini yang berada di kisaran angka Rp 30 miliar.
“Kami sudah melakukan kajian komprehensif dan setelah kajiannya selesai tentu akan kami usulkan ke Pak Gubernur terkait dengan rencana kenaikan tarif parkir,” ucap Syafrin.
Halaman Selanjutnya
“Saat ini karena tarif parkir kita masih sangat rendah oleh sebab itu masih sangat seimbang apabila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila menggunakan transportasi publik,” ucap dia.